50 Ribu Buruh di 30 Daerah Siap Gelar Aksi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang terdiri dari berbagai konfederasi serikat pekerja akan menggelar aksi serentak di sekitar 30 daerah pada Kamis, 10 September 2026. Aksi ini bertujuan untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR, memastikan aspirasi pekerja terakomodasi. Menurut Ketua Umum KASBI Sunarno, aksi tidak dipusatkan di Gedung DPR RI tetapi lebih banyak dilakukan di daerah, dengan massa juga akan melakukan audiensi dengan DPRD dan pemerintah daerah setempat.
Para buruh menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU yang telah diharmonisasi yang dinilai masih bermasalah, seperti ketentuan mengenai pemagangan yang berpotensi menjadi skema upah murah dan praktik alih daya. Mereka telah aktif berdialog dengan berbagai fraksi dan pimpinan DPR selama dua bulan terakhir untuk menyampaikan draf rumusan mereka. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, meminta agar aksi berlangsung tertib dan menaati aturan hukum sambil menyampaikan aspirasi.
Pembahasan RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengaturan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Aksi massa buruh ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi di mana kelompok masyarakat menyampaikan kepentingannya melalui jalur formal dan demonstrasi damai. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat mendengarkan berbagai masukan ini untuk menghasilkan regulasi yang melindungi pekerja sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat, melalui dialog yang konstruktif.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Sunarno, Andi Gani Nena Wea
Organisasi: Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), KASBI, DPR, DPRD, KSPSI, Mahkamah Konstitusi, Pemerintah
Lokasi: Gedung DPR RI