Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Amnesty Minta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
Amnesty International Indonesia mengutuk keras aksi penyanderaan dan pembunuhan warga sipil di Papua yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Agustus dan September 2026. Organisasi hak asasi manusia ini menilai rentetan aksi kekerasan tersebut merupakan kejahatan serius yang mengancam hak hidup, sebuah hak yang tak dapat ditawar. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku, sekaligus menegaskan kewajiban semua pihak yang terlibat konflik, termasuk militer dan kelompok bersenjata, untuk patuh pada hukum humaniter internasional.
Usman Hamid juga menyoroti perlunya perubahan pendekatan menyeluruh dalam menangani konflik Papua yang berkepanjangan. Ia mengingatkan bahwa penanganan yang bersifat kasuistik dan reaktif terbukti tidak efektif memutus siklus kekerasan. Sebagai alternatif, Amnesty International mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog damai yang inklusif, mengingat penyelesaian konflik bersenjata memerlukan upaya yang komprehensif di luar pendekatan keamanan semata.
Seruan ini muncul di tengah laporan kekerasan terbaru di Jayawijaya, di mana seorang sopir travel dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban. Amnesty menekankan bahwa para penyintas dan keluarga korban berhak mengetahui kebenaran atas apa yang terjadi dan siapa pelakunya. Langkah hukum yang transparan dan adil, dikombinasikan dengan inisiatif dialog yang serius, diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik dan melindungi warga sipil di masa mendatang.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Usman Hamid
Organisasi: Amnesty International Indonesia, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)
Lokasi: Papua, Jayawijaya