Inisiatif Mediasi Antarwarga di Ambon Berhasil Turunkan Angka Konflik Horizontal 40%
Inisiatif mediasi antarwarga di Ambon berhasil menurunkan angka konflik horizontal sebesar 40% dalam satu tahun terakhir, dari 23 kasus pada 2025 menjadi 14 kasus hingga Agustus 2026. Pendekatan yang melibatkan tokoh pemuda, perempuan, agama, serta LSM ini berfokus pada pemulihan hubungan sosial dan mendengarkan keluhan semua pihak secara adil. Meskipun masih ada tantangan dari kelompok yang menyimpan dendam lama, semangat dialog dan rekonsiliasi terus dijaga untuk memastikan stabilitas jangka panjang.
AMBON – Sebuah langkah mediasi antarwarga yang digagas oleh Pemerintah Kota Ambon bersama tokoh agama dan LSM lokal telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan data dari Polres Ambon, angka konflik horizontal di kota ini mengalami penurunan signifikan sebesar 40% dalam satu tahun terakhir. Jumlah insiden bentrok antar kelompok yang dipicu perbedaan agama dan etnis menurun dari 23 kasus pada 2025 menjadi 14 kasus hingga Agustus 2026. Meski demikian, upaya ini tidak lepas dari tantangan yang masih membentang, terutama dari kelompok yang menyimpan dendam lama.
Mendengarkan Tanpa Memihak: Kunci Mediasi di Ambon
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak semata-mata datang dari kebijakan pemerintah, melainkan dari keterlibatan mediator yang diambil dari tokoh pemuda dan perempuan di setiap kampung. Proses mediasi dilakukan secara tertutup dan berfokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada aspek hukuman. Pendekatan ini dinilai mampu membuka ruang dialog yang lebih jujur dan aman bagi semua pihak.
Mama Yuliana, salah seorang mediator yang aktif, mengungkapkan bahwa kunci utama dari proses ini adalah mendengarkan keluhan kedua belah pihak tanpa memihak. Ia menambahkan, setiap pihak memiliki narasi yang perlu diakui, dan tugas mediator adalah menjembatani perbedaan tanpa menambah ketegangan. Dalam pelaksanaannya, program mediasi di Ambon melibatkan berbagai elemen masyarakat yang saling melengkapi. Setiap pihak memiliki peran yang jelas dan berimbang dalam mendukung upaya rekonsiliasi.
- Pemerintah Kota Ambon: Sebagai fasilitator utama yang menyediakan kerangka kebijakan dan dukungan logistik untuk kegiatan mediasi, termasuk pelatihan bagi mediator baru.
- Tokoh agama: Berperan sebagai perekat moral yang menekankan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, serta sering menjadi penengah dalam dialog lintas iman.
- LSM lokal: Bertugas memantau perkembangan di akar rumput, memberikan pendampingan psikososial, dan menghubungkan warga dengan layanan publik terkait.
- Mediator dari tokoh pemuda dan perempuan: Menjadi jembatan komunikasi yang dekat dengan kelompok rentan, memastikan suara perempuan dan generasi muda terwakili dalam proses rekonsiliasi.
Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan ruang dialog yang lebih inklusif. Mama Yuliana mencontohkan beberapa kasus di mana trauma masa lalu masih membayangi hubungan antarwarga, sehingga mediasi harus diulang beberapa kali sebelum mencapai kesepakatan. Namun, hal ini justru menunjukkan bahwa proses rekonsiliasi di Ambon berjalan secara adaptif dan penuh kesabaran.
Tantangan Dendam Lama dan Langkah Stabilisasi Berkelanjutan
Meskipun angka konflik menurun, Mama Yuliana mengakui bahwa masih ada kelompok yang menolak berdamai karena dendam lama. Hal ini menunjukkan bahwa proses rekonsiliasi di Ambon tidak berjalan linear dan membutuhkan kesabaran serta pendekatan yang adaptif. Pengamat konflik Universitas Pattimura, Dr. Pieter Th. M. Ririmasse, menambahkan bahwa penurunan ini adalah hasil dari sinergi berbagai pihak, namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah. Menurutnya, stabilitas jangka panjang hanya akan tercapai jika seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam menjaga keamanan, terutama di daerah-daerah yang masih rawan.
Ke depan, langkah stabilisasi yang berkelanjutan perlu terus digalakkan. Dialog lintas kelompok, penguatan kapasitas mediator, serta pendidikan perdamaian sejak dini menjadi prioritas bersama. Dengan demikian, upaya mediasi di Ambon bukan hanya menjadi respons atas konflik, tetapi juga pencegahan yang proaktif.
Penurunan angka konflik horizontal di Ambon adalah bukti bahwa dialog dan keterbukaan mampu menjadi jembatan bagi perbedaan. Meski tantangan masih ada, semangat rekonsiliasi yang terus dipupuk membuka ruang bagi semua pihak untuk menyuarakan aspirasi tanpa kekerasan. Dengan komitmen bersama, warga Ambon dapat memperkuat stabilitas dan membangun masa depan yang lebih rukun, menjadikan kota ini sebagai contoh harmoni bagi daerah lain di Indonesia.