Beranda › Keamanan › Kepolisian Tangani Narasi Perpecahan Siber, Ajak Masyarakat...
Keamanan

Kepolisian Tangani Narasi Perpecahan Siber, Ajak Masyarakat Dialog Virtual

Kepolisian Tangani Narasi Perpecahan Siber, Ajak Masyarakat Dialog Virtual

BSSN dan Polri meluncurkan inisiatif 'Ruang Digital Damai' dengan pendekatan dialog restoratif untuk menangani 250 akun penyebar narasi perpecahan di siber. Program ini mengajak pelaku berdialog virtual bersama psikolog dan tokoh masyarakat sebagai alternatif pemblokiran, dengan tetap membuka ruang hukum bagi pelanggar UU ITE. Inisiatif ini menjadi jembatan antara penegakan hukum dan rekonsiliasi demi menjaga stabilitas dan keamanan siber di Indonesia.

Pada 29 Agustus 2026, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan langkah baru dalam menangani penyebaran narasi perpecahan dan hoaks di ruang digital, dengan pendekatan yang mengedepankan dialog restoratif ketimbang sekadar pemblokiran. Sebanyak 250 akun media sosial teridentifikasi sebagai penyebar konten negatif, namun inisiatif bernama 'Ruang Digital Damai' ini mengajak pemilik akun untuk berdialog virtual bersama psikolog dan tokoh masyarakat, sebagai upaya menjaga stabilitas dan membangun kesadaran etis di dunia maya. Langkah ini menjadi sorotan publik karena menawarkan jalan tengah antara penegakan hukum dan rekonsiliasi, di tengah meningkatnya kekhawatiran akan keamanan siber dan polarisasi digital.

Dialog Virtual sebagai Jembatan Rekonsiliasi Siber

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pendekatan restoratif dipilih karena dinilai lebih efektif dalam mengubah perilaku, terutama bagi pelaku yang masih muda. Program ini tidak bersifat memaksa, melainkan sukarela, dan para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai dampak ujaran kebencian terhadap kohesi sosial. Dalam sesi dialog virtual, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berbagi pengalaman dan memahami perspektif korban, sehingga tercipta titik temu yang diharapkan dapat meredakan potensi konflik. Beberapa peserta yang telah mengikuti program mengaku mengalami peningkatan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial, menunjukkan bahwa dialog virtual, jika difasilitasi dengan baik, dapat menjadi alat ampuh untuk merawat keamanan siber dan meredam narasi perpecahan.

Inisiatif ini melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, dan moderator yang terlatih dalam mediasi konflik, dengan rincian sebagai berikut:

  • BSSN dan Polri mencatat 250 akun penyebar hoaks dan narasi perpecahan yang ditangani hingga Agustus 2026.
  • 'Ruang Digital Damai' menggunakan pendekatan dialog restoratif untuk mengubah perilaku pelaku ujaran kebencian.
  • Partisipasi program bersifat sukarela, namun Polri tetap menegaskan adanya sanksi hukum bagi pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  • Pendekatan ini mendapat tanggapan beragam dari publik, dengan sebagian pihak menganggapnya terlalu lunak.

Menimbang Kritik dan Harapan Akan Stabilitas

Di tengah respons positif, sejumlah pihak melontarkan kritik bahwa langkah ini terlalu lunak dan dapat dianggap sebagai bentuk toleransi terhadap pelanggaran hukum. Mereka berpendapat bahwa sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Namun, Polri membantah bahwa pendekatan ini mengabaikan aspek hukum. Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa program ini hanyalah salah satu lapisan dari strategi penegakan hukum yang berkeadilan, dan tetap ada ruang bagi proses hukum bagi mereka yang terbukti melanggar aturan yang berlaku. Para pengamat keamanan siber menilai bahwa inisiatif ini merupakan langkah maju dalam menangani persoalan yang kompleks, karena pemblokiran akun tanpa dialog seringkali justru memperkuat narasi perpecahan dan memicu resistensi. Dalam konteks stabilitas nasional, pendekatan yang mengedepankan dialog virtual dinilai mampu menjembatani kesenjangan antara penegakan aturan dan kebutuhan rekonsiliasi di ruang digital.

Ke depan, kolaborasi antara BSSN, Polri, dan elemen masyarakat sipil diharapkan dapat terus diperluas. Dengan melibatkan lebih banyak tokoh agama, akademisi, dan influencer positif, 'Ruang Digital Damai' berpotensi menjadi model penanganan konflik siber yang berkelanjutan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga agen perdamaian yang aktif melawan ujaran kebencian. Dialog virtual yang terbuka dan setara menjadi kunci untuk merawat keamanan siber dan mencegah meluasnya polarisasi. Semua pihak, baik individu maupun kelompok, diundang untuk berpartisipasi dalam proses rekonsiliasi ini, demi terciptanya ekosistem digital yang aman, damai, dan menghargai perbedaan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Irjen Pol. Sandi Nugroho
Organisasi: BSSN, Polri, Divisi Humas Polri
Polisi dan Tokoh Muda Gelar Patroli Dialogis di Jayapura
Kapolri: Penegakan Humanis dan Dialog Kunci Atasi Potensi Konflik Sosial
Keamanan Siber Nasional Diperkuat untuk Cegah Disinformasi yang Memicu Konflik
Polri dan TNI Tingkatkan Patroli Humanis di Wilayah Rawan Konflik
Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dan Dialog dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa