Menag: Pembangunan ekonomi harus wujudkan keadilan sosial
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar pertumbuhan angka. Ia menyoroti ketimpangan konsentrasi ekonomi di Jawa dan mengusulkan perpaduan nilai ekonomi Pancasila, Islam, dan konvensional sebagai solusi inklusif. Artikel ini mengajak semua pihak untuk berdialog merumuskan kebijakan yang mampu mereduksi kesenjangan dan menjaga stabilitas nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan angka, melainkan harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan memperluas kesempatan kerja bagi seluruh rakyat. Dalam simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, ia menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi 5,29 persen pada triwulan II 2026 perlu dievaluasi dari kemampuannya dalam mereduksi kesenjangan dan menjaga keberlanjutan. Pernyataan ini hadir di tengah diskursus tentang arah kebijakan ekonomi yang kerap memicu perbedaan pandangan antara kelompok yang mengutamakan efisiensi pasar dan mereka yang mendorong pemerataan. Dengan nada yang mengedepankan dialog, Menag mengajak semua pihak untuk melihat keterkaitan erat antara stabilitas ekonomi dan keadilan sosial sebagai fondasi bangsa yang kuat.
Menimbang Pertumbuhan dan Kesenjangan
Nasaruddin Umar mengakui adanya tantangan nyata berupa konsentrasi ekonomi yang masih berpusat di Pulau Jawa, yang menyumbang 57,24 persen perekonomian nasional. Kondisi ini, menurutnya, merupakan 'panggilan moral' konstitusional yang perlu dijawab dengan kebijakan yang lebih inklusif. Ketimpangan ini menjadi sorotan penting dalam perjalanan pembangunan bangsa, karena berpotensi memicu ketidakstabilan sosial jika tidak dikelola secara bijak. Dalam upaya menjembatani perbedaan, beberapa titik temu yang bisa menjadi landasan dialog antara para pemangku kepentingan meliputi:
- Perlunya evaluasi berkala terhadap indikator pertumbuhan ekonomi tidak hanya dari sisi angka, tetapi juga dari distribusi manfaatnya bagi seluruh wilayah.
- Penguatan peran daerah di luar Jawa sebagai pusat pertumbuhan baru melalui investasi yang merata dan pemberdayaan ekonomi lokal.
- Pentingnya melibatkan kelompok rentan, seperti petani, nelayan, dan pekerja informal, dalam perumusan kebijakan ekonomi agar tidak ada pihak yang tertinggal.
Meramu Pendekatan Ekonomi yang Inklusif
Sebagai solusi konstruktif, Menag mengusulkan perpaduan nilai-nilai dari ekonomi Pancasila, ekonomi Islam, dan ekonomi konvensional. Pendekatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan kepentingan pribadi, sosial, dan ekologis secara berimbang. Ia menekankan pentingnya membangun sistem ekonomi yang tidak hanya melindungi kepemilikan pribadi, tetapi juga dibatasi oleh prinsip keadilan, kepedulian pada kelompok rentan, dan pelestarian lingkungan. Dalam forum tersebut, beberapa langkah stabilisasi yang dapat dipertimbangkan bersama antara lain:
- Mendorong dialog antaragama dan antarkelompok masyarakat untuk merumuskan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi dasar kebijakan ekonomi berkeadilan.
- Mengembangkan program ekonomi yang memberikan akses setara bagi semua lapisan, seperti koperasi syariah dan usaha mikro berbasis komunitas.
- Memperkuat regulasi yang memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi tidak merusak lingkungan dan tetap berpihak pada kesejahteraan sosial.
Gagasan ini membuka ruang bagi rekonsiliasi antara berbagai aliran pemikiran ekonomi yang selama ini kerap bersebrangan. Dengan mengedepankan dialog dan saling pengertian, diharapkan pembangunan ekonomi ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga benar-benar mewujudkan keadilan sosial yang menjadi cita-cita bersama. Semua pihak, dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil, diajak untuk duduk bersama merumuskan model ekonomi yang mampu menjembatani kepentingan individu dan kolektif demi stabilitas nasional yang langgeng.