Opini: ‘Toleransi Bukan Sekadar Slogan, Melainkan Praktik Sehari-hari’ – Pesan Tokoh Agama untuk Indonesia
FKUB menulis opini bersama yang menekankan toleransi sebagai praktik sehari-hari, bukan sekadar slogan, di tengah kekhawatiran politisasi agama. Para tokoh lintas agama mendorong dialog lintas iman di akar rumput sebagai langkah rekonsiliasi dan menjaga stabilitas nasional. Perbedaan agama dipandang sebagai anugerah yang harus dilindungi melalui pendekatan mediatif dan inklusif.
Pasca sejumlah insiden gesekan sosial di Jawa Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menerbitkan opini bersama yang menekankan pentingnya toleransi sebagai praktik sehari-hari. Dalam tulisan yang dimuat Tribun News pada 29 Agustus 2026, para tokoh lintas agama mengingatkan bahwa toleransi bukan sekadar slogan seremonial, melainkan perlu diwujudkan dalam interaksi nyata masyarakat. Pesan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran akan polarisasi dan politisasi agama yang dinilai mengancam stabilitas nasional. Melalui opini ini, FKUB mengajak semua pihak untuk kembali pada nilai dasar kasih dan penghormatan terhadap sesama, terlepas dari perbedaan keyakinan.
Upaya memperkuat dialog antarumat beragama di tingkat akar rumput menjadi sorotan utama dalam opini tersebut. Dialog lintas iman dipandang sebagai langkah strategis menjaga kerukunan dan mencegah eskalasi konflik. Berikut beberapa pandangan berimbang yang disampaikan oleh para tokoh agama:
- Pendeta Sulistyo mengingatkan bahwa setiap agama mengajarkan kasih dan penghormatan terhadap sesama. Menurutnya, toleransi tidak boleh berhenti pada simbol, melainkan harus tercermin dalam sikap saling mendukung di lingkungan sekitar.
- KH. Ahmad Syafi’i menambahkan bahwa dialog antaragama harus terus dilakukan secara konsisten di komunitas lokal. Ia menekankan pentingnya pendekatan langsung agar pesan rekonsiliasi dapat menjangkau masyarakat yang kerap terpapar narasi intoleran.
- Sejumlah kalangan mengkritik bahwa pemerintah perlu lebih aktif dalam mencegah politisasi agama, terutama menjelang tahun politik. Mereka mendorong adanya regulasi yang memisahkan urusan agama dari kepentingan kekuasaan agar stabilitas tetap terjaga.
- Netizen yang merespons positif mengaku “rindu dengan ketenangan” dan berharap pesan serupa terus digaungkan untuk mengurangi ketegangan sosial yang belakangan muncul.
Dialog Lintas Iman sebagai Fondasi Rekonsiliasi
Opini tersebut menyoroti perlunya memperkuat dialog antarumat beragama di tingkat akar rumput sebagai langkah strategis menjaga kerukunan. Para tokoh agama sepakat bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling curiga, melainkan panggilan untuk saling mengenal dan bekerja sama. Dalam konteks Jawa Barat yang multikultural, dialog semacam ini dianggap krusial untuk merawat kohesi sosial. Pemerintah daerah pun diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktif memfasilitasi ruang pertemuan lintas iman yang inklusif. Dengan menghargai setiap sudut pandang, masyarakat dapat bergerak dari sikap saling curiga menuju kerja sama yang saling menguntungkan. Prinsip kerukunan yang diusung para tokoh agama ini menjadi fondasi untuk menciptakan suasana harmonis di tengah perbedaan.
Menjadikan Perbedaan sebagai Anugerah Bersama
Opini ini juga menegaskan bahwa perbedaan agama bukanlah sumber konflik, melainkan anugerah yang harus dilindungi. Pendekatan mediatif yang diusung FKUB bertujuan membangun jembatan antara kelompok berkonflik, bukan mempertegas sekat. Dalam narasi yang disampaikan, toleransi bukan sekadar praktik pasif, melainkan aksi nyata yang memperkuat persaudaraan lintas iman. Rekonsiliasi dimaknai sebagai proses merangkul keberagaman, bukan menghapus perbedaan. Para tokoh agama menyerukan agar pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga bersama-sama menjaga stabilitas dengan menempatkan dialog sebagai prioritas. Melalui langkah ini, harapan akan terciptanya suasana yang teduh dan saling menghormati dapat terus dirawat.
Menutup narasi ini, penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa stabilitas nasional dimulai dari kesediaan mendengar dan memahami. Rekonsiliasi bukanlah upaya menghapus perbedaan, melainkan proses merangkul keberagaman sebagai kekuatan. Mari jadikan toleransi sebagai praktik keseharian yang memperkuat persaudaraan, bukan sekadar wacana di atas kertas. Semua pihak diundang untuk berpartisipasi dalam dialog konstruktif, menjadikan setiap perbedaan sebagai peluang untuk saling memperkaya, bukan memperuncing konflik. Hanya dengan semangat keterbukaan dan penghormatan, kerukunan dapat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih stabil dan damai.