Beranda › Dialog › Pakar HAM Dorong Presiden Bentuk Mekanisme Nasional Penyeles...
Dialog

Pakar HAM Dorong Presiden Bentuk Mekanisme Nasional Penyelesaian Konflik Papua

Pakar HAM Dorong Presiden Bentuk Mekanisme Nasional Penyelesaian Konflik Papua
Menyusul pernyataan sejumlah pemimpin negara Pasifik mengenai situasi di Papua, pengamat HAM Filep Wamafma mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah konkret dengan membentuk mekanisme nasional penyelesaian konflik Papua. Mekanisme ini diusulkan melibatkan unsur pemerintah, Komnas HAM, pemerintah daerah, tokoh adat, gereja, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi fakta, perlindungan warga sipil, dan penyusunan peta jalan perdamaian. Filep menyoroti data dari Komnas HAM yang mencatat puluhan peristiwa konflik dan korban jiwa di Papua sepanjang semester pertama 2026, serta puluhan ribu warga yang mengungsi. Ia menilai suara keprihatinan terhadap situasi kemanusiaan juga datang dari dalam negeri, seperti dari Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI) yang mendesak pendekatan berbasis martabat manusia, keadilan, dialog, dan perdamaian. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembentukan mekanisme inklusif dinilai sebagai langkah penting untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan yang ada, mengedepankan aspek kemanusiaan, dan membangun jalan menuju rekonsiliasi dan stabilitas jangka panjang di Papua.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Filep Wamafma, Prabowo Subianto
Organisasi: Komnas HAM, Forum Umat Kristen Indonesia
Lokasi: Papua, Pasifik
Forum Kerukunan Umat Beragama di Ambon Lahirkan Titik Temu Rekonsiliasi
Dialog Lintas Agama di Papua Sepakati Deklarasi Damai untuk Jaga Stabilitas
Dialog Lintas Agama di Ambon Sepakati Penguatan Toleransi Berbasis Ekonomi
Kemenag siapkan dialog pemimpin lintas agama setelah gelaran IGIC
Komunitas Adat dan Pemerintah Bahas Pengakuan Tanah Ulayat Secara Damai