Pertemuan Lintas Agama di Ambon Hasilkan Deklarasi Toleransi untuk Maluku
Pertemuan lintas agama yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Kota Ambon menghasilkan Deklarasi Toleransi Maluku pada hari Minggu, 23 Agustus 2026. Deklarasi ini menegaskan komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah konflik berbau SARA. Forum yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku ini juga membahas isu-isu seperti pengelolaan tempat ibadah bersama, pendidikan multikultural, dan peran pemuda dalam perdamaian. Pendeta Yohanes Leiwakabessy, salah satu tokoh Kristen, menyatakan bahwa deklarasi ini adalah langkah konkret untuk merawat ingatan kolektif akan konflik Maluku tahun 1999-2002. Sementara itu, KH. Muhammad Husein dari kalangan Islam menekankan pentingnya saling pengertian dan dialog yang berkelanjutan. Deklarasi ini akan disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Maluku, dan diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Forum ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim pemantau kerukunan yang terdiri dari tokoh agama dan akademisi.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Yohanes Leiwakabessy, Muhammad Husein
Organisasi: Pemerintah Provinsi Maluku
Lokasi: Ambon, Maluku, Indonesia