Beranda › Keamanan › Polri Tuntaskan Kasus Terorisme di Poso dengan Pendekatan Re...
Keamanan

Polri Tuntaskan Kasus Terorisme di Poso dengan Pendekatan Restoratif

Polri Tuntaskan Kasus Terorisme di Poso dengan Pendekatan Restoratif
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan penuntasan kasus jaringan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan pendekatan restoratif yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Pada hari Minggu, 23 Agustus 2026, Kapolda Sulawesi Tengah menyatakan bahwa 12 tersangka telah menjalani program deradikalisasi dan siap kembali ke masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial antara mantan teroris dan korban. Tokoh agama setempat, Ustadz Abdul Qadir, menekankan pentingnya dialog dan pemaafan. Sementara itu, beberapa korban menyatakan kekhawatiran, namun setelah mediasi mereka sepakat untuk memberikan kesempatan kedua. Program ini juga melibatkan pelatihan keterampilan bagi mantan teroris agar dapat bekerja. Pendekatan restoratif ini dinilai sebagai langkah maju dalam penanganan terorisme yang berkeadilan dan menjaga stabilitas di daerah bekas konflik. Polri berencana menerapkan model ini di daerah lain.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Abdul Qadir
Organisasi: Polri
Lokasi: Poso, Sulawesi Tengah
Polisi dan Tokoh Muda Gelar Patroli Dialogis di Jayapura
Kapolri: Penegakan Humanis dan Dialog Kunci Atasi Potensi Konflik Sosial
Keamanan Siber Nasional Diperkuat untuk Cegah Disinformasi yang Memicu Konflik
Polri dan TNI Tingkatkan Patroli Humanis di Wilayah Rawan Konflik
Kapolri Tekankan Pendekatan Humanis dan Dialog dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa