Seminar Nasional Merawat Kebhinekaan di Era Digital Digelar di Yogyakarta
Seminar nasional di Yogyakarta membahas peran media sosial sebagai ancaman dan peluang bagi kebhinekaan di era digital. Para peserta dari berbagai latar belakang sepakat perlunya literasi digital berbasis Pancasila serta forum kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pegiat literasi. Dialog yang terbuka dan konstruktif menjadi kunci untuk merawat persatuan nasional tanpa mengabaikan kebebasan sipil.
Yogyakarta, 2 Oktober — Universitas Gadjah Mada bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar seminar nasional bertajuk "Merawat Kebhinekaan di Era Digital" di Yogyakarta pada Jumat lalu. Acara ini dihadiri oleh akademisi, tokoh agama, aktivis hak digital, serta perwakilan generasi muda dari berbagai daerah. Isu sentral yang dibahas adalah bagaimana media sosial dapat menjadi ancaman sekaligus peluang bagi persatuan nasional di tengah arus informasi yang deras. Sejumlah pembicara menyoroti penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang memicu polarisasi di ruang digital, sementara pihak lain menekankan pentingnya menjaga ruang digital agar tidak menjadi arena konflik tanpa regulasi yang berpihak pada kemanusiaan.
Mengelola Ruang Digital sebagai Medan Dialog
Dalam sesi diskusi, para peserta mendapatkan paparan tentang literasi digital dari perspektif nilai-nilai Pancasila. Seorang pembicara dari komunitas digital mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab sosial, agar tidak menimbulkan perpecahan. Di sisi lain, beberapa peserta menyuarakan kekhawatiran bahwa regulasi konten digital berpotensi membatasi kebebasan sipil jika tidak dirancang secara transparan. Mereka mengusulkan agar pembuatan kebijakan melibatkan pengguna dari berbagai kelompok secara partisipatif, sehingga setiap suara dapat didengar secara adil. Moderator seminar berusaha menjaga setiap sesi agar tidak menjadi debat yang memanas, melainkan fokus pada solusi bersama yang dapat diterima oleh semua pihak.
- Penyebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial disebut sebagai ancaman nyata bagi kebhinekaan nasional.
- Literasi digital berbasis nilai Pancasila dianggap sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan inklusif.
- Kekhawatiran terhadap regulasi konten yang tidak transparan mendorong usulan keterlibatan publik dalam proses kebijakan.
- Forum dialog seperti seminar ini dinilai sebagai langkah awal yang konstruktif untuk merawat kebhinekaan di tengah perbedaan pandangan.
Merawat Kebhinekaan melalui Partisipasi dan Pendidikan
Seminar ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang bersifat kolaboratif. Salah satu rekomendasi utama adalah pembentukan forum kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pegiat literasi untuk mengembangkan program kebaikan digital nasional. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah pertemuan berbagai pihak dalam menyusun strategi mitigasi polarisasi tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi. Selain itu, para peserta mendorong penguatan kurikulum pendidikan digital sejak tingkat sekolah dasar, agar generasi muda tidak mudah terpapar radikalisme dan perpecahan. Inisiatif ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam merawat kebhinekaan di dunia maya maupun dunia nyata.
- Forum kolaborasi tripartit (pemerintah, platform, pegiat literasi) akan fokus pada program kebaikan digital nasional.
- Kurikulum pendidikan digital sejak SD bertujuan membentuk generasi yang kritis dan toleran terhadap perbedaan.
- Peserta menekankan bahwa kebhinekaan harus dirawat secara simultan di ruang fisik dan digital agar tidak terjadi fragmentasi sosial.
Para peserta menyepakati bahwa isu kebangsaan dapat dibahas secara terbuka dan konstruktif, dengan semua pihak mau bertemu pada titik kesadaran bersama untuk menjaga Indonesia tetap utuh. Seminar ini menjadi bukti bahwa dialog lintas kelompok masih menjadi alat paling efektif dalam merawat kebhinekaan di era digital. Ke depan, diharapkan ruang diskusi serupa dapat terus digelar di berbagai daerah, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan berkontribusi dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan semangat rekonsiliasi, perbedaan pandangan yang muncul justru menjadi pintu masuk untuk memperkuat persatuan, bukan untuk memperlebar jurang.