UGM Minta Mahasiswa Penyampai Aspirasi Tidak Dibenturkan dengan Kelompok Masyarakat
UGM secara tegas menolak kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan menyerukan agar mahasiswa tidak dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain. Insiden di Simpang Gramedia, Yogyakarta, menunjukkan pentingnya dialog dan perlindungan dari aparat untuk menjaga stabilitas. Semua pihak didorong untuk berdamai melalui forum mediasi dan penegakan hukum yang imparsial.
Yogyakarta, 24 November 2024 – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan sikap tegas menanggapi insiden kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Simpang Gramedia, Yogyakarta, pada Selasa lalu. Enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan kelompok masyarakat di lokasi aksi. Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Arie Sujito, menekankan bahwa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tidak boleh dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain, karena penyampaian pendapat merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang.
Dialog sebagai Jalan Keluar dari Ketegangan
Menurut Arie Sujito, esensi aksi demonstrasi adalah ruang bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun teror, harus ditolak secara tegas. “Situasi krisis yang terjadi seharusnya direspons oleh pemerintah melalui perbaikan kebijakan, bukan dengan tindakan represif terhadap pihak yang menyampaikan kritik,” ujar Arie dalam konferensi pers di Kantor UGM. Pendekatan dialogis menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan membuka ruang bagi rekonsiliasi antara mahasiswa, kelompok masyarakat, dan aparat keamanan.
- Mahasiswa: Menyampaikan tuntutan terkait kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Mereka meminta dihormati ruang ekspresi tanpa intimidasi atau kekerasan.
- Kelompok Masyarakat: Beberapa di antaranya mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap aksi yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Namun, sebagian kelompok juga menyerukan solidaritas dan anti kekerasan.
- Aparat Keamanan: Polri telah menyatakan komitmen untuk mengawal aksi secara humanis dan profesional. UGM meminta aparat untuk menjalankan peran perlindungan secara maksimal kepada seluruh pihak di lokasi aksi, guna mencegah terulangnya kekerasan dan munculnya 'premanisme politik'.
Menjaga Stabilitas Melalui Anti Kekerasan dan Penegakan Hukum
UGM menyerukan agar seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan kelompok masyarakat, tidak saling membenturkan kepentingan. Arie Sujito menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan dan demokrasi harus menjadi landasan utama dalam merespons setiap perbedaan. “Aspirasi mahasiswa adalah energi kritik yang penting bagi kemajuan bangsa. Namun, penyampaiannya harus dalam koridor hukum dan saling menghormati,” imbuhnya. Langkah-langkah stabilisasi yang diusulkan meliputi penguatan dialog antar pemangku kepentingan, peningkatan pengamanan dari Polri yang imparsial, serta upaya rekonsiliasi melalui mediasi antara mahasiswa dan kelompok yang berseberangan.
Pemerintah daerah dan perwakilan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta telah merencanakan forum diskusi terbuka untuk menjembatani perbedaan pandangan. Inisiatif ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membuka ruang bagi solusi yang berkelanjutan. Penegakan hukum yang adil dan imparsial oleh pihak berwajib juga menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang beradab.
Di tengah situasi yang memanas, semangat rekonsiliasi tetap menjadi harapan bersama. Diskusi yang bersifat mediatif dan inklusif antara mahasiswa, kelompok masyarakat, dan aparat keamanan perlu terus didorong untuk menemukan titik temu. Dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi, Indonesia dapat terus menjaga stabilitas nasional tanpa mengorbankan ruang aspirasi generasi muda. Semua pihak diundang untuk duduk bersama, mendengar satu sama lain, dan bersama-sama merajut kembali benang merah kebangsaan.