Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, meminta Polri meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan. Yusril menegaskan, negara harus mampu memberikan rasa aman agar tidak muncul kecenderungan warga melakukan aksi main hakim sendiri. Ia menyoroti bahwa kegagalan negara dalam hal ini dapat memicu tindakan sepihak dari masyarakat.
Yusril mengingatkan bahwa aksi main hakim sendiri berpotensi memunculkan tindak pidana baru dan pelanggaran HAM serius, seperti yang terlihat dalam sejumlah kasus di Bali dan Morowali. Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan antar kementerian terkait dan melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM dan LPSK. Tujuannya adalah memastikan penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
Ia mengakui bahwa penyebab kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari psikologis, sosial, hingga ekonomi. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Pendekatan multidimensi ini diharapkan dapat mencegah eskalasi kekerasan sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.