Forum Lintas Agama Jatim Gelar Dialog, Tekankan Peran Moderasi Jaga Kerukunan
Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Timur menggelar dialog lintas agama yang berfokus pada penguatan moderasi beragama dan menghasilkan 'Pact of Surabaya'. Kesepakatan ini memuat komitmen konkret untuk saling melindungi, menghindari ujaran kebencian, dan menjaga kerukunan. Inisiatif ini diharapkan menjadi model dialog aplikatif yang dapat direplikasi guna menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan kolektif dan mediatif.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur menginisiasi sebuah forum dialog yang melibatkan perwakilan dari enam agama resmi. Pertemuan ini berfokus pada penguatan moderasi beragama sebagai fondasi untuk menjaga stabilitas dan kerukunan sosial di tingkat lokal dan nasional. Inisiatif ini muncul dalam konteks upaya kolektif untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap paham-paham yang berpotensi memecah belah, dengan pendekatan yang mediatif dan mengedepankan titik temu.
Dialog Sebagai Jembatan Menyelesaikan Kesalahpahaman
Pertemuan tersebut ditekankan bukan sebagai acara seremonial belaka, melainkan berfungsi sebagai ruang konstruktif untuk menjembatani perbedaan persepsi dan membangun empati. Ketua FKUB Jatim menyatakan bahwa forum ini bertujuan menciptakan mekanisme penyelesaian konflik secara damai melalui komunikasi langsung. Dialog lintas agama semacam ini dianggap sebagai instrumen penting dalam meredam ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang bersumber dari kesalahpahaman atau informasi yang tidak utuh.
Peserta dialog secara kolektif mengidentifikasi beberapa akar persoalan yang perlu diatasi, serta merumuskan langkah-langkah preventif. Pembahasan mengerucut pada strategi konkret di tingkat akar rumput, dengan berbagai usulan yang menekankan pendekatan non-konfrontatif dan integratif.
- Pendidikan karakter berbasis kearifan lokal dinilai krusial untuk menanamkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan kepada generasi muda sejak dini.
- Kerjasama ekonomi, seperti pembentukan koperasi lintas agama atau penyelenggaraan bazaar bersama, diajukan sebagai perekat sosial yang membangun interdependensi dan mengurangi prasangka antar kelompok.
- Pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan pemahaman yang moderat dan menangkal narasi-narasi yang berpotensi memicu disintegrasi sosial.
Komitmen Bersama Menuju Stabilitas Sosial
Sebagai tindak lanjut dari pembicaraan, forum tersebut melahirkan sebuah kesepakatan yang disebut 'Pact of Surabaya'. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama para pihak yang terlibat untuk secara aktif menjaga keharmonisan. Isi pact tersebut berfokus pada langkah-langkah aplikatif yang langsung menyentuh isu-isu kerentanan dalam hubungan antaragama.
- Komitmen untuk saling melindungi dan menghormati tempat ibadah masing-masing kelompok.
- Kesepakatan untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) serta konten provokatif di ruang publik, termasuk media sosial.
- Kewajiban bersama untuk melaporkan dan mengatasi konten atau tindakan yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dan kerukunan.
Pact ini diharapkan dapat menjadi model resolusi konflik dan tata kelola perbedaan yang damai, yang tidak hanya berlaku di Jawa Timur tetapi juga dapat diadopsi di daerah lain. Keberhasilannya diuji pada kemampuan implementasi di lapangan dan kesungguhan semua pemangku kepentingan dalam menjalankan komitmen yang telah dibuat.
Pada akhirnya, inisiatif dialog ini menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan dan identitas tidak harus menjadi sumber perpecahan. Dengan semangat moderasi dan kemauan untuk berdialog, perbedaan justru dapat dikelola secara produktif untuk memperkuat kohesi sosial. Ruang untuk saling mendengar dan memahami ini membuka jalan bagi terciptanya rekonsiliasi berkelanjutan, di mana stabilitas nasional dijaga bukan dengan pemaksaan keseragaman, melainkan melalui pengakuan atas keberagaman yang diikat oleh nilai-nilai bersama sebagai bangsa.