Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Sulteng Gelar Mediasi untuk Redakan Ketegangan Pasca Sengketa Lahan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat sipil menggelar forum mediasi untuk meredakan ketegangan pasca sengketa lahan di Kabupaten Poso dan Sigi. Melalui dialog yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, semua pihak diajak saling mendengarkan dan mencari titik temu yang mengedepankan kepentingan bersama. Inisiatif ini menjadi langkah konkret untuk menjaga stabilitas sosial dan membuka peluang rekonsiliasi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat sipil menginisiasi forum mediasi untuk meredakan ketegangan pasca sengketa lahan antara kelompok masyarakat di Kabupaten Poso dan Sigi. Forum yang digelar di Kota Palu ini bertujuan membangun saluran komunikasi langsung antara pihak-pihak yang bertikai. Kementerian Dalam Negeri hadir sebagai fasilitator netral, menegaskan bahwa pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan pendekatan kultural untuk menyelesaikan akar masalah. Para tokoh agama dari berbagai latar belakang menyuarakan pentingnya saling mendengarkan dan mencari titik temu yang mengedepankan kepentingan bersama, daripada terus berkutat pada klaim masa lalu.
Dialog Lintas Pihak: Membuka Ruang Saling Mendengar
Forum mediasi ini melibatkan berbagai elemen kunci yang memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung terhadap stabilitas sosial di kawasan tersebut. Dalam suasana yang difasilitasi secara profesional oleh mediator dari Kementerian Dalam Negeri, setiap pihak diberikan kesempatan yang setara untuk menyampaikan pandangan, kekhawatiran, dan harapan mereka terkait sengketa lahan yang berkepanjangan. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam dialog awal antara lain:
- Pengakuan atas hak historis dan kebutuhan pembangunan — Pihak kelompok masyarakat pegiat lahan menekankan pentingnya menghormati bukti kepemilikan adat yang telah diwariskan turun-temurun, sementara pihak pemerintah daerah menyoroti perlunya kepastian hukum untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan.
- Perlunya verifikasi data dan batas wilayah — Semua pihak sepakat bahwa proses mediasi harus dilandasi data yang akurat dan transparan, termasuk peta partisipatif yang disusun bersama antara tokoh adat, aparat desa, dan BPN setempat.
- Komitmen untuk tidak melakukan tindak kekerasan — Para tokoh agama dan pemuda bersama-sama mendeklarasikan kesediaan untuk menahan diri dan mengedepankan jalur hukum serta musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan, sebagai wujud tanggung jawab terhadap stabilitas sosial di Poso dan Sigi.
Langkah Stabilisasi: Merawat Semangat Rekonsiliasi
Mediasi ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah yang rentan konflik. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak bisa hanya mengandalkan jalur hukum formal, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan kultural yang menghargai nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan. “Kami mengajak semua pihak untuk tidak melihat perbedaan sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat kembali jalinan sosial yang sempat retak,” ujarnya di hadapan perwakilan kedua kelompok. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat adat yang menyerukan agar proses dialog tidak berhenti di forum ini, melainkan berlanjut dalam pertemuan-pertemuan kecil di tingkat desa untuk menyelesaikan detail persoalan secara lebih mendalam.
Inisiatif mediasi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendorong resolusi konflik berbasis komunitas. Mereka menilai bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang melibatkan struktur kultural dan legal secara bersamaan merupakan jalan tengah yang paling realistis untuk wilayah pasca-konflik seperti Sulawesi Tengah. Ke depan, pemerintah berjanji akan memfasilitasi serangkaian forum serupa secara berkala, dengan fokus pada implementasi kesepakatan kecil yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menuju Titik Temu: Peluang dan Harapan ke Depan
Dengan semangat rekonsiliasi yang terus dijaga, forum mediasi ini membuka lembaran baru bagi seluruh warga di Kabupaten Poso dan Sigi untuk kembali membangun kepercayaan satu sama lain. Kunci dari proses ini adalah kesediaan semua pihak untuk terus berdialog, meskipun perbedaan masih ada. Ketika setiap suara didengar dan setiap kepentingan diakomodasi secara adil, maka ketegangan yang semula melandai dapat diubah menjadi energi positif untuk pembangunan bersama. Sumbu meyakini, melalui mediasi yang konsisten dan penghormatan terhadap keragaman kultural, stabilitas dan perdamaian di Sulawesi Tengah bukan hanya impian, melainkan kenyataan yang akan terus diperjuangkan.